Friday, 30 October 2026
Iklan

Kemarin Tuding Pemprov Gorontalo, Kini Tuding Polda : Fahrul Wahidji Cari Panggung dan Cari Uang

Iklan

GORONTALO — Kritik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan adalah hak setiap warga, dan memang perlu. Tapi kritik yang sehat berdiri di atas data yang bisa diuji. Kalau yang disodorkan ke publik adalah angka tanpa sumber, foto tanpa konteks, dan tuntutan pencopotan pejabat, wajar kalau orang bertanya, ini kontrol sosial atau sedang mencari panggung ?

Pertanyaan itu muncul setelah Fahrul Wahidji, yang menyebut dirinya Koordinator Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) dan anggota Satgas Pemuda Pengawal Pertambangan, menyebarkan tulisan di media sosial.

Isinya menuding Dirkrimsus Polda Gorontalo dan Kapolres Bone Bolango terlibat dalam “raibnya 3.000 karung batu hitam” di Desa Dumbaya Bulan.

Iklan

Angka 3.000 Karung: Dari Mana Asalnya ?

Inti tudingan Wahidji adalah selisih antara 3.000 karung dan barang bukti yang disita. Masalahnya, angka 3.000 itu tidak bersumber dari dokumen resmi, berita acara, atau hasil penghitungan penyidik.

Wahidji sendiri menyebutnya “estimasi awal yang mencuat”, tanpa menjelaskan siapa yang membuat estimasi itu, kapan, dan dengan metode apa.

Sebaliknya, angka yang tercatat di pemberitaan media adalah 123 karung, yang kini sedang diselidiki kepemilikannya oleh kepolisian. Angka ini justru sejalan dengan pengakuan Wahidji sendiri bahwa yang disita “hanya tinggal 100 karung lebih”.

Jadi satu-satunya angka yang punya pijakan resmi adalah 123 karung. Angka 3.000 hanyalah klaim yang dibangun untuk menciptakan kesan ada 2.900 karung yang “menguap”.

Membandingkan data resmi dengan angka yang tidak jelas asalnya, lalu menyebut selisihnya sebagai “penjarahan barang bukti”, bukan ciri akademisi itu framing untuk menaikkan harga “negosiasi”.

Foto Bukan Alat Bukti

Tudingan kedua bertumpu pada foto hasil rekayasa Ai yang kemudian dinarasikan sebagai Dirkrimsus Polda Gorontalo berdampingan dengan “pemain kunci sindikat batu hitam”.  Tidak dijelaskan kapan dan di mana foto itu diambil, dalam acara apa, dan atas dasar apa orang di dalamnya disebut anggota sindikat.

Pejabat publik setiap hari berfoto dengan banyak orang, di acara resmi, kegiatan sosial, maupun pertemuan masyarakat. Sebuah foto tidak membuktikan hubungan kepemilikan, aliran dana, atau persekongkolan.

Untuk menyematkan tudingan itu , dibutuhkan pembuktian hukum yang kuat, bukan tangkapan layar yang beredar di grup media sosial. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua orang, termasuk aparat yang sedang dituding.

Cerita Truk yang Tak Bisa Diverifikasi

Wahidji juga mengutip “pengakuan sopir truk” soal lima truk yang keluar dari gudang pada 6 Oktober. Tidak ada nama sopir, tidak ada rekaman, tidak ada dokumen. Jika kesaksian itu benar dan ia memegang buktinya, jalurnya jelas, serahkan ke penyidik, laporkan ke Propam Polda Gorontalo atau Divpropam Polri, atau adukan ke Kompolnas. Lembaga-lembaga itu ada untuk memeriksa dugaan pelanggaran oleh aparat.

Memilih media sosial dan ancaman “aksi massa besar-besaran” ketimbang jalur hukum yang tersedia menimbulkan tanda tanya tentang tujuan sebenarnya.

Pola yang Berulang

Ini bukan kali pertama narasi Wahidji harus diluruskan. Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Humas Pemprov meluruskan narasi yang ia sebarkan soal janji Gubernur menutup perusahaan tambang. Pemprov menilai narasi itu menuding banyak pihak tanpa memahami substansi persoalan.

Kemarin sasarannya Gubernur dan Kepala Dinas ESDM. Hari ini Dirkrimsus dan Kapolres Bone Bolango. Formatnya serupa, poster dramatis, judul berhuruf kapital, tudingan besar, dan tuntutan pencopotan. Yang selalu absen adalah bukti yang bisa diuji.

Ketika sasaran tudingan terus berpindah dari satu pejabat ke pejabat lain mengikuti isu yang sedang ramai, publik wajar bertanya : apakah ini benar-benar perjuangan menegakkan hukum, atau upaya menumpang polemik demi popularitas dan posisi tawar sesaat, atau mencari uang dari polemik yang ada untuk keuntungan pribadi Wahidji ?.

Iklan

Pos Terkait

No Response

There are no comments yet. Be the first to comment here.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *